Nita, 19, (nama samaran), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama hampir 1,5 tahun menjadi budak nafsu 10 orang, 5 diantaranya mahasiswa. Tidak tahan menjadi budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006, beberapa hari lalu gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun melapor ke Poltabes Solo.
Kemarin malam (21/6), tujuh di antara sepuluh pemuda itu diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah sopir dan tukang ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.
Menurut Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK, lima mahasiswa yang diringkus itu adalah Ard, Ang, Ad, dan pasangan kembar Gas dan Gus. Semuanya berusia antara 17 tahun hingga 19 tahun. Ard dan Ang dan Ad berasal dari Jatipuro, Karanganyar. Sedangkan pasangan kembar Gas dan Gus berasal dari Pucangsawit, Jebres, Solo.
Sementara itu, dua pemuda lainnya adalah Kom dan Lat. Kom adalah tukang ojek, sementara Lat adalah sopir. "Tiga pelaku lainnya masih kami buru. Lokasi pemaksaan hubungan badan itu sebagain besar terjadi di sebuah rumah kos di Kentingan, Jebres, Solo. Tepatnya, di kamar Ad," kata Syarif.
Nahas yang menimpa diperoleh keterangan hal itu terjadi Desember tahun 2006 lalu. Saat itu, Ad memerkosa Nita di kamar kosnya. Sesaat sebelumnya, Ad yang memang sudah mengenal Nita, mengajak gadis berkulit putih itu ke kosnya.
Dalihnya, dia diajak menjenguk bapak kos yang sedang sakit. "Tapi, dia langsung dibawa ke kamar. Di dalam kamar, Ad langsung menghidupkan >tape< keras-keras. Lalu dia memerkosa Nita," kata seorang polisi, melengkapi keterangan Syarif Rahman.
Saat itu, lanjutnya, Ad hanya beraksi seorang diri. Lalu, beberapa hari kemudian Ad kembali menghubungi Nita melalui pesan singkat. Dia meminta Nita datang ke kosnya. Bodohnya, Nita menuruti permintaan itu. Ternyata, di kamar Ad tidak sendiri. Dia bersama Kom dan Kw, yang saat ini masih diburu.
Di kamar itu Nita ditelanjangi. Kom yang memegang kamera digital memotret tubuh putih Nita yang dipegangi oleh Ad dan Kw. Meski meronta, Nita tak kuasa menandingi tenaga tiga pemuda itu. Bahkan, dia juga tak kuasa menolak ketika Kom menggaulinya. "Yang dua tidak ikut memerkosa. Hanya memegangi dan meraba-raba," lanjut petugas.
Petaka yang menimpa Nita tidak berhenti sampai di situ. Para pemuda itu menjadikan potret telanjang tubuh Nita sebagai senjata untuk memaksa. Setiap memerlukan penyaluran hasrat birahi, ketiganya menghubungi Nita. Mereka mengancam akan menyebarkan gambar itu jika Nita menolak. Karena takut foto bugilnya tersebar, Nita pun menuruti permintaan itu.
Perilaku tiga pemuda itu berlangsung secara terus menerus. Bejatnya lagi, mereka sengaja ingin membagi "layanan gratis" Nita ke komplotannya. Nita tak kuasa menolak permintaan layanan seks dari teman-teman ketiga pemuda tersebut.
Syarif menambahkan, rata-rata setiap pemuda dalam pemeriksaan mengaku telah menyetubuhi Nita lebih dari dua kali. Bahkan, ada yang terang-terangan mengaku lebih dari lima kali. Hubungan seks itu lebih banyak terjadi di kamar kos Ad. Tapi ada juga yang meminta layanan di beberapa tempat lainnya.
"Itu berlangsung hingga korban merasa jengah. Kalau dihitung-hitung, setahun setengah lebih lah. Wong pertama kali terjadi akhir tahun 2006 lalu dan baru berhenti setelah dilaporkan kemarin. Korban mengaku nekat melapor karena tak tahan dengan perlakuan para tersangka," imbuh Syarif.
Penangkapan ketujuh pemuda itu bermodalkan keterangan korban. Polisi yang mengantongi data-data pelaku langsung memburunya ke berbagai daerah. Ada yang diringkus di tempat kosnya, ada yang diringkus di tempat tinggalnya. Mereka serentak digelandang ke Satreskrim Poltabes Solo sekitar Sabtu, pukul 20.30. "Masih ada tiga yang tercecer. Ini masih kami buru. Ada info mereka berada di luar kota," tandas Syarif.
Terbukti, UNS Pecat Mahasiswa
SOLO - Dua buron perbudakan seks terhadap Nita, 19, (nama samaran) mahasiswi Solo asal Karanganyar, kemarin (23/6) menyerahkan diri. Sementara itu, Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) siap memecat para mahasiswanya, yang terlibat dalam perbudakan seks selama 1,5 tahun itu.
Pembantu Rektor (Purek) III UNS, Dwi Tiyanto, mengatakan kasus perkosaan ini sudah didengarnya sejak Sabtu pekan lalu (21/6). Sebab, dua hari berturut-turut pihak kepolisian mencari mahasiswa UNS di kampus, yang diduga telah berbuat asusila kepada Nita. "Polisi mencari ke UNS, sesuai dengan keterangan pelapor," kata Dwi, di kantor Humas UNS, kemarin (23/6).
UNS menerima keterangan dari polisi bahwa para mahasiswa itu berasal dari Fakultas Sastra dan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP). Dwi langsung mengecek ke para pengajar di fakultas masing-masing. Selama pencarian itu pihaknya kesulitan. "Nama-namanya singkat, seperti Ags, Ad, dan seterusnya. Itu membuat kami kesulitan mengecek keberadaan yang bersangkutan," tuturnya.
Ada nama Ad, yang kuliah di jurusan Seni Rupa Fakultas Sastra. Tapi, setelah dicocokkan dengan polisi, nama itu tidak cocok dengan di foto di polisi dan keterangan pelapor. Informasi mahasiswa kembar yang ditangkap polisi pun dicek di FKIP. Namun, keduanya tidak tercatat sebagai mahasiswa. "Kami sudah ubres di jurusan dan program studi (prodi) manapun, tidak ada yang namanya si kembar itu, informasinya juga kurang jelas," kat Dwi.
Dwi juga kesulitan membantu polisi mengidentifikasi nama-nama yang disebutkan itu. Sebab, data yang diberikan polisi singkat. Dia pun menanyakan laporan yang baru disampaikan Nita setelah 1,5 tahun. "Saya juga prihatin. Mahasiswi kok diperas kehormatannya, dijadikan budak. Ternyata diancam akan disebarkan foto bugilnya, jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku," tuturnya prihatin.
Untuk itu, pihaknya siap membantu polisi mengungkap kasus ini. Meski secara total membantu polisi, Dwi masih belum percaya kalau pelakunya dari UNS. "Kami akan cek dulu para pelaku di Poltabes. Siapa tahu mereka mengaku-aku sebagai mahasiswa UNS," terang Dwi.
Jika pelakunya benar asal UNS, pihaknya tidak segan-segan menindaknya. Mereka akan disidang di sebuah persidangan kampus. Laiknya persidangan umum, ada penuntut, majelis hakim, dan penasehat (pembela). "Untuk pembelanya dari mahasiswa. Majelis hakim dan penuntutnya dari rekorat," bebernya.
Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi gugatan dari mahasiswa. Sebab, ada peristiwa yang mengejutkan di sebuah perguruan tinggi negeri. Di mana, mahasiswanya menggugat rektorat gara-gara dipecat sepihak. Maka, UNS pun memberlakukan sidang kampus bagi mahasiswa yang melanggar kode etik di kampus. "Jika terbukti memperkosa, vonisnya pecat," tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nita, 19, (nama samaran), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama hampir 1,5 tahun menjadi budak nafsu 10 orang. Lima diantaranya mahasiswa. Tidak tahan menjadi budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006, beberapa hari lalu gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun melapor ke Poltabes Solo.
Malam harinya (21/6) setelah pelaporan, tujuh di antara sepuluh pemuda itu diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa perguruan tinggi negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah sopir dan tukang ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.
Sementara, kemarin End, 20, dan Aji, 21, menyusul ketujuh orang yang telah lebih dahulu ditangkap. End, warga Jatiyoso, Karanganyar, yang tinggal di Yogyakarta menyerahkan diri ke Mapoltabes Solo, Minggu (22/6) malam.
Sedangkan Aji, mahasiswa perguruan tinggi swasta asal Jenawi, Sragen, menyerahkan diri ke Polsek Jatipuro, Karanganyar, siang hari sebelumnya. Dengan penyerahan diri dua pemuda tersebut, polisi kini tinggal memburu Kw.
Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK menyambut baik penyerahan dua pemuda yang memang tengah dicari itu. Kemarin siang, dia juga mengimbau agar Kw segera menyerahkan diri, seperti yang dilakukan End dan Aji.
Keduanya pun langsung diperiksa dan dijebloskan ke ruang tahanan, bergabung tujuh rekannya yang telah diringkus. "Mereka juga mengaku ikut menggagahi korban. Kw masih kami kejar. Akan lebih baik kalau dia segera menyerahkan diri," katanya.
End mengaku ikut menggagahi Nita sebanyak empat kali. Sedangkan Aji baru sekali menikmati tubuh putih mulus mahasiswi semester empat tersebut. Sama seperti tersangka lainnya, mereka membantah memaksa Nita untuk mau diajak bersetubuh.
Mereka menyatakan hubungan badan itu terjadi atas dasar suka sama suka. End terakhir menggauli Nita akhir Januari lalu. Selanjutnya, dia mengaku tidak pernah bertemu gadis itu lagi, karena dia bekerja di sebuah kafe di Jogjakarta.
Syarif juga telah menyita seperangkat komputer dari kos Ad, dan beberapa unit ponsel hand milik para pelaku. Komputer itu pernah digunakan untuk menyimpan foto bugil Nita, yang selanjutnya digunakan untuk memeras layanan seks darinya.
Hanya saja, saat disita kemarin,foto telanjang Nita sudah tak ada lagi. "Akan kami lacak dengan teknologi. Mungkin masih bisa kami temukan. Kalau ponsel itu adalah sarana yang digunakan para pelaku untuk menghubungi korban," lanjut Syarif. (sumber artikel)